Stabat - Langkat,-
Guru PPPK Lulus Tahun 2023 Menggelar Aksi Damai Di depan kantor Bupati Langkat pada Kamis (03/10/2024).Dalam aksi ini Mereka menyampaikan Keluh kesah Hati mereka.
Ada Beberapa point Dalam tuntutan Mereka Diantarnya Adalah. :
1. Memohon kepada PJ Bupati Langkat untuk menjamin Untuk melindungi SK yang telah di bagikan tidak akan ditarik lagi.
2. Memohon untuk menyelesaikan tentang penggajian PPPK lulusan 2023 Langkat yang sampai saat ini blm menerima gaji.
Tidak Lama mereka melakukan Aksi di depan kantor Bupati Langkat, akhirnya mereka di temui oleh perwakilan PJ Bupati Yaitu Asisten Adm Umum Bapak MUSTI , SE, M.Si.
Beliau memberi Jawaban atas pertanyaan yang ditanyakan Oleh Kordinator Lapangan Aksi Damai ini Rahman S.Pdi.
Setelah mendengar jawaban dan penjelasan dari Asisten Adm Umum , para guru – guru Lulusan PPPK 2023 ini membubarkan diri dengan tertib.
Semoga saja keluh kesah para guru – guru ini tentang Putusan PTUN bisa di dengar oleh pihak-pihak pemangku kebijakan, karna masih bnyk guru – guru tua yang terkena imbasnya jika Putusan PTUN itu dilaksanakan.
Doa Guru- guru PPPK lulusan 2023 ini Semoga Pemerintah Kabupaten Langkat Menang dalam pengajuan Banding atas Putusan PTUN 26 September kemarin.
(Nico)
0 Komentar