Medan.19 Desember 2024.
Badan Anti Korupsi Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa damai atau mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) terkait penyaluran dan pendataan Bansos kepada (KPM).
“Bahwasanya sesuai cita cita Presiden RI membersihkan Kolusi Korupsi dan Nepotisme di NKRI, saya Baut nihuta sebagai Ketua dari Badan Anti Korupsi Sumatera Utara menyayangkan adanya dugaan Pendamping (PKH) Kecamatan simangambat melanggar Perundang Undangan Penyaluran Bantuan Sosial,“ Tegas Baut nihuta.
Diteruskan, Baut nihuta sebagai Ketua dari Badan Anti Korupsi Sumatera Utara mendesak APH memanggil dan memeriksa Pendamping (PKH) di tingkat Kecamatan Simangambat Kab. Padang Lawas Utara.
Lanjutnya,"dari hasil investigasi kami dilapangan bahwasanya diduga Pendamping PKH Kecamatan simangambat melakukan Manipulasi data terkait penyaluran jenis jenis Bansos lainnya di bawah Kementerian Sosial."
Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menanggapi aksi dari Badan Anti Korupsi Sumatera utara, "Kami sangat berterima kasih kepada saudara mahasiswa yang sudah mempermudah akses kami untuk menindak lanjuti hasil dari temuan yang kalian buat,dan pastinya segera akan kami proses."ujar perwakilan dari Kejatisu.
A.Febri sebagai Koordinator aksi sangat berterima kasih juga kepada pihak kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang sudah menanggapi aksi mereka hari ini dan secepatnya mereka akan memberikan data dukungan dari hasil temuan mereka serta investigasi mereka di lapangan.(tim)
0 Komentar