Ketua PKB/Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Ahmad Yusuf Nasution Hadiri Undangan Reses Muniruddin Ritonga


Padangsidimpuan,-

Kegiatan Reses Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga pada Desa Huta Padang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan tepatnya di Pesantren Darul Istiqomah,Rabu,(05/03/2025).


Masyarakat Desa Huta Padang menyampaikan informasi dan keluhan Kepada Anggota DPRD Sumut Dapil Sumut VII Muniruddin Ritonga yang juga sebagai Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sumut, diantaranya :


1. Guru Sertifikasi Non ASN yang mengajar disekolah swasta agar diperjuangkan untuk mendapatkan P3K.


2. Kepala desa Huta Padang mengajukan permintaan bantuan sebagai aspirasi masyarakat desa mesin penyabit ( ALAT PANEN, PADI ) dikarenakan daerah kita adalah daerah persawahan yang cukup lama, hampir desa paling luas daerah kota padangsidimpuan ini, Jadi kami berharap aspirasi kami tersampaikan dan semoga bisa terpenuhi untuk kebutuhan masyarakat di daerah Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara (desa huta padang).


3. Masyarakat Desa Huta Padang mengajukan permintaan untuk Koperasi pertanian dalam menumbuhkan perekonomian Desa Huta Padang.


Hadir dalam kegiatan reses tersebut di Desa Huta Padang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan yaitu :


- Ketua Partai Kebangkitan Bangsa yaitu Ahmad Yusuf Nasution  beserta jajaran pengurus PKB Kota Padangsidimpuan.


- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kab.Tapanuli Selatan Andry Iskandar Siregar beserta seluruh jajaran pengurus Kab.Tapsel.


- Tokoh masyarakat, Alim Ulama, Hatobangon serta tamu dan undangan.


Anggota DPRD Sumut Muniruddin Ritonga akan perjuangkan aspirasi masyarakat ini dengan sungguh-sungguh dan inilah yang menjadi salah satu tujuan Reses tersebut yaitu bertemu konstituen, menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah Pemilihan saya yaitu Daerah Sumatera Utara dapil 7 (tujuh) yaitu Kota Padangsidimpuan,Kab.Tapanuli Selatan,Kab.Padang Lawas, kabupaten Mandailing Natal dan Kab.Padang Lawas Utara.(andry)

Posting Komentar

0 Komentar